Ditangkap Polda Riau, Pelaku Pembunuhan Mantan Pensiun Chevron

  • Bagikan

Terduga pembunuhan diamankan aparat kepolisian./ Sumber Foto: mediacenterriau.

Pekanbaru – Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pembunuhan terhadap Helmi Syam (60), pensiunan PT Chevron yang mayatnya ditemukan di areal perkebunan sawit KM 22 Desa Petani, Bengkalis.

Hal ini terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dibackup Jatantras Ditreksrimum Polda Riau, Sabtu (13/11/2021).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dihubungi Ahad (14/11/2021) membenarkan kabar penangkapan terduga pelaku.

“Ia benar sudah ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan tim Jatantras Polda Riau,” jelas Perwira melati Tiga akrab disapa Narto ini.

Lebih jelas, disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, dihubungi Ahad (14/11/2021) sore, “Ia benar pelakunya telah ditangkap,” jelas Hendra.

Penangkapan terhadap pelaku inisial AP (20) yang tercatat sebagai warga Jalan Aman, Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis ini, dilakukan di Desa Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

“Besok kita lakukan press rilis, setelah konfrensi pers operasi zebra,” kata Kapolres.

Saat ditangkap AP kepada petugas mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku membunuh korban, karena permasalahan tidak terima dikutip korban.

Pelaku mengaku motifnya sakit hati. Sehingga merencanakan pembunuhan.

Kemudian, setelah memastikan korban tewas pelaku juga membawa kabur kendaraan roda empat dan barang-barang milik korban.

Sebelumnya, mayat yang diduga korban pembunuhan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) ditemukan seorang anak kecil di areal perkebunan sawit KM 22 Desa Petani pada Rabu (10/11/2021) siang.

Menurut informasi dari pihak kepolisian Polres Bengkalis bahwa hari Rabu (10/11/2021) datang seorang perempuan bernama Sulfia (46) istri korban untuk membuat laporan kalau suaminya sejak hari Selasa (9/11/2021) tidak pulang-pulang ke rumah.

Korban dikatakan pamit kepada istrinya ingin pergi ke kebun miliknya di Simpang ABC ***

  • Bagikan