59 Orang Diamankan Polda Riau Terkait Judi Togel Online

  • Bagikan

PEKANBARU – Polda Riau, menggerebek tempat pusat perjudian online di salah satu ruko yang berlokasi di Komplek Pemuda Citywalk Jalan Pemuda Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (16/10/2021). Sebanyak 59 orang pun diamankan dari pusat perjudian online tersebut.

Ruko berlantai tiga itu disewa ke pengelola dan digunakan sebagai tempat untuk menjalankan bisnis judi online.

Dari 59 orang yang diamankan itu 51 diantaranya adalah wanita dan 8 orang lainnya merupakan laki-laki. Mereka direkrut untuk bekerja di sana, dimana ke 49 orang sebagai telemarketing, 6 lainnya sebagai costumer service, 1 orang admin, 1 orang penjaga dan 2 lainnya office boy

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam press rilis bersama Dirkrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan berlokasi di komplek Pemuda Citywalk, Senin (18/10/2021) sore mengatakan, ke 59 orang tersebut telah berstatus tersangka dan telah ditahan rutan Mapolda Riau.

“Sebanyak 49 orang telemarketing ini bertugas merayu dan mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online,” ujar Sunarto.

Mereka telah berhasil mengajak 808 orang member sejak judi online ini beroperasi pada Minggu (10/10/2021) kemarin dan beromset Rp20 juta perharinya.

Direktorat lll Reskrimum Polda Riau yang mengetahui adanya perjudian online di Ruko No 38 B Komplek Pemuda Citywalk, langsung melakukan penggerebekan.

“Selain mengamankan 59 orang tersangka, kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa laptop 51 unit, handphone, komputer, printer dan lainnya,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Sultra yang akrab dipanggil dengan sebutan Narto itu.

Masih kata Narto, selain meringkus 59 orang yang telah berstatus tersangka ini, Ditreskrimum Polda Riau juga tengah memburu seorang pria bernama Feri yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

“DPO kita, Feri ini berdomisili di Jakarta. Dia meminta kepada tersangka bernama Hendri untuk membuka judi online bersama Sofyan, yang bertugas mengurus costumer service, dan tersangka Martoni bertugas mengawasi kegiatan telemarketing ini,” ungkap Sunarto.

Hasil interogasi, Feri ini pula yang setiap hari mengirimkan 5.000 kontak nomor handphone milik orang-orang, yang kemudian nomor telpon itu dihubungi oleh para telemarketing dengan menawarkan judi online.

“Mereka ajak pasang taruhan secara online dengan tawarkan uang yang dapat ditarik jika menang, dengan taruhan minimal Rp200 ribu dan maksimal tak terhingga,” singkatnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menutup dua situa yang digunakan dalam judi online tersebut.

“Saat ini masih hidup namun tidak bisa diakses. Kita akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo,” yakinnya.

Untuk diketahui, sepanjang Oktober 2021 ini Subdit III Reskrimum Polda Riau telah menangani sebanyak 39 kasus perjudian dan menggulung 64 orang tersangka.

Rata-rata modusnya adalah Togel online. Total uang yang disita berjumlah Rp 27.913.000,- Perkara tersebut dalam proses penyidikan oleh kepolisian. (*)

source: Riaueditor.com

  • Bagikan