Tahun 2022, Warga Kelurahan Bukit Kemuning Lampura Terima 1.100 Sertifikat Tanah Program PTSL

  • Bagikan
Wabup Lampura, Ardian Saputra bersama masyarakat penerima sertifikat tanah Program PTSL

Lampura, Kabariau.com – Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) Provinsi Lampung, Ardian Saputra secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kamis (23/2/2023) di aula kecamatan setempat.

Dalam sambutannya, Wabup Lampura, Ardian Saputra mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

“Kedepan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut dengan batas tanahnya,” ungkap Wabup Ardian.

Wabup berharap kepada masyarakat agar bersama-sama mendukung Program Nasional dari Kementerian ATR/BPN ini sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah.

Sementara itu, Perwakilan dari ART/BPN Lampung Utara, Ariyanto menyampaikan bahwa warga Kelurahan Bukit Kemuning tahun 2022 ini mendapatkan 1.100 sertifikat tanah program PTSL.

“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar sertifikatnya bisa dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin,”ucapnya.

Dalam acara tersebut terlihat hadir Asisten l Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman, Kepala DPKP ,Erwin Syaputra, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan , Kepala BPN yang diwakili Ariyanto, Kabag Kesra, Apriyadi, Kabag Hukum Iwan Kurniawan, Danramil, Kapolsek, Camat  Bukit Kemuning Hendri Dunant S.STP serta Kades se-kelurahan Bukit Kemuning.

**red/andri saputra

  • Bagikan