Puluhan Nelayan Lingga Terima Sertifikasi Pas Kecil Kapal, Ini Pesan Kepala Syahbandar Dabo Singkep

  • Bagikan
Nelayan Lingga yang menerima Sertifikasi Pas Kecil Kapal

Lingga, Kabariau.com – Kantor Kementerian Perhubungan Kelas lll Syahbandar Dabo Singkep, menggelar pertemuan bersama masyarakat nelayan Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sekaligus penyerahan sertifikasi pas kecil, Kamis (26/1/2023).

Pertemuan yang digelar di ruang rapat kantor Syahbandar itu dihadiri langsung oleh Kepala Syahbandar Mahyuddin didampingi Staf Ahli, Rendra beserta dua anggota Syahbandar.

Ketua Plt Pemuda Pancasila (PP) Ramlan yang hadir mendampingi nelayan, turut memberikan apresiasi kepada pihak Syahbandar Dabo yang telah menyerahkan Sertifikasi Pas Kecil Kapal kepada masyarakat nelayan.

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas lll Dabo, Mahyuddin dalam keterangannya mengungkapkan, hari ini pihaknya telah menyerahkan Sertifikat Pas Kecil Kapal kepada masyarakat nelayan Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat sebanyak 30 unit, meskipun belum semuanya selesai lantaran pegawainya terbatas, sementara yang memiliki kualifikasi pembuatan pas kecil itu hanya satu orang.

“Jadi persyaratan pemohon belum lengkap, diharapkan pemohon harus melengkapi persyaratannya, supaya dokumen bisa segera diproses. Meskipun memakan waktu dalam proses penerbitan sertifikasi ini, jika persyaratannya sudah lengkap secepatnya diproses,” ucap Mahyuddin.

Untuk nelayan yang sudah memiliki sertifikasi pas kecil, tambah Mahyuddin diminta agar bisa menjaga degan baik, jangan sampai rusak terkena air saat dibawa berlayar. Sebab sistem pembuatan pas kecil ini juga sudah melalui aplikasi online, dan pada saat perpanjangan nanti prosesnya akan lebih mudah.

Selain itu, Pas Kecil yang telah di terbitkan oleh pihak Syahbandar, sambung Mahyuddin, juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat nelayan untuk mendapatkan subsidi BBM dan sertifikasi pas kecil ini juga masa berlakunya 10 tahun, tidak dipungut biaya, alias gratis.

“Oleh karena itu, dengan pas kecil ini nanti, mereka bisa mengajukan ke DKP setempat untuk mendapatkan BBM subsidi itu,” kata Mahyuddin.

Kemudian, nelayan yang ada di wilayah khususnya Kabupaten Lingga, wajib melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan saat berlayar, karena dalam pas kecil itu sudah tertera dan terlampir aturan-aturan tersebut.

“Apa yang sudah disampaikan hendaknya dipatuhi aturan-aturan itu dan tantangan di laut juga banyak, salah satunya cuaca, hindari tabrakan untuk tidak berlabuh di jalur pelayaran,” pesannya.

Mahyuddin menambahkan, sejauh ini untuk kendala di lapangan, pihaknya memohon agar difasilitasi seperti tranportasi dan sebagainya karena ketika menuju lokasi, masyarakat yang berada di pulau-pulau tentu harus bermalam dan menginap.

**red/afrizal

  • Bagikan