Tiga Polisi Pakai Barang Sitaan Buat Pesta Narkoba

  • Bagikan

SURABAYA – Tiga anggota Polrestabes Surabaya diduga pesta narkoba bareng cewek di kamar hotel di Surabaya.

Tiga polisi itu adalah Iptu Eko Julianto, Brigpol Sudidik, dan Aipda Agung Pratidina.

Tiga orang ini bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kasus ini bermula saat Eko yang saat itu menjabat sebagai Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memerintahkan Agung untuk agar memesan kamar hotel yang terkonekting pada 28 April 2021.

Selanjutnya Agung memesan kamar 1701 yang terkonekting dengan kamar 1702 di hotel Jalan Ngagel, Surabaya.

Eko datang bersama sopirnya, Dicky Ardiansyah, dan menunggu Agung di parkiran hotel.

Agung baru datang pada 29 April 2021 sekitar pukul 00.05 WIB.

Selanjutnya Agung mengantar Eko dan sopirnya ke kamar pesanan.

Agung dan Dicky menggunakan kamar 1701.

Sedangkan Eko memilih kamar 1702.

Saat di kamar tersebut, Eko menghubungi wanita bernama Chinara.

Kemudian Eko menghubungi Sudidik yang sedang berada di Polrestabes Surabaya.

Tak lama kemudian Agung, Dicky, Eko, dan Chinara berkumpul di kamar 1702.

Saat Sudidik, empat orang tersebut sedang berpesta beragam narkoba, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, sampai happy five.

Lalu Sudidik mengambil satu paket serbuk ekstasi, dan mengonsumsinya.

Awalnya Paminal Mabes Polri menangkap Agung menuju parkiran untuk mengambil air putih.

Saat menggeledah, Paminal menemukan sabu-sabu seberat 26 gram, dua alat isap, dan pipet kaca di dalam tas milik Agung.

Kemudian Paminal menggelandang Agung ke tempat pesta narkoba tersebut.

Paminal menyita satu buah klip diduga berisi sabu-sabu seberat 1,32 gram, satu buah klip diduga berisi sabi-sabu seberat 1,15 gram, satu klip plastik diduga berisi empat butir ekstasi, satu butir pecahan yang diduga obat benzoate/penenang, delapan butir Obat/pil Happy Five dari Eko. (*)

source: Surya Malang

  • Bagikan