Awal Tahun 2023, RAPI 04.01 Kota Pekanbaru akan Gelar BO

  • Bagikan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) RAPI 04.01 Kota Pekanbaru, Indra Guswadi (JZ04AID) dan Sekretaris DPC RAPI Kota Pekanbaru, Zuchri F Nst (inzet)

Pekanbaru, Kabariau.com – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Pekanbaru akan mengadakan Bimbingan Organisasi (BO) bagi anggota yang belum memiliki Sertifikat BO, awal Januari 2023 mendatang.

Sertifikat BO karena merupakan syarat untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi para anggota maupun pemula yang hobi komunikasi dengan peralatan elektronik baik komunikasi dengan peralatan HT maupun radio Req dengan memakai Freq yang telah ditentukan dan diizinkan oleh Institusi terkait (Kominfo-Red).

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) RAPI 04.01 Kota Pekanbaru, Indra Guswadi (JZ04AID), Selasa (13/12/2022) di Pekanbaru.

Menurut Indra, BO ini digelar dua kali dalam setahun dan merupakan keharusan bagi Anggota RAPI mengikutinya sebelum mengajukan KTA RAPI sebagai identitas resmi penggunaan Radio ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAPI.

Menurut Indra, narasumber dalam pelaksanaan BO nanti akan diambil dari berbagai sumber seperti Anggota RAPI yang senior (yang sudah memiliki TOT) dan narsum dari Institusi terkait, sehibgga dengan BO ini diharapkan kepada segenap anggota RAPI yang berkualitas, apalagi bagi pengguna Radio yang kurang memahami cara berkomunikasi sesuai aturan berkomunikasi sesuai kaedah yang telah ditetapkan.

“Dengan mengikuti BO ini akan dapat memberikan ilmu pengetahuan bagi Anggota RAPI dalam memberikan dan menerima  informasi kepada masyarakat maupun instusi yang memerlukan data dan informasi baik kondisi wilayah dalam keadaan aman maupun kondisi wilayah dalam keadaan SOS (kejadian bencana alam) seperti gempa, banjir, gunung meletus maupun kecelakaan lakalantas,” tambah Indra.

Sementara itu, Sekretaris DPC RAPI Kota Pekanbaru, Zuchri F Nst (JZ04AVB) mengatakan, BO yang akan dilaksanakan ini diharapkan berjalan dengan baik dan lancar, sehingga selain mendapatkan ilmu dalam berkomunikasi, juga sebagai ajang silaturrahim bagi sesama pencinta radio dan pada akhirnya akan mendapatkan manfaatkan yang maksimal dan dapat melahirkan anggota yang taat aturan sesuai dengan kaidah  dan perundang-undangan yang berlaku.

**red/jas

  • Bagikan