Jaka Marhaen, SH Laporkan Polsek Tenayan Raya ke Polda Riau, Terkait Dugaan Pembunuhan Tak Berujung

  • Bagikan

KABARIAU.COM – Dugaan pengeroyokan dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian pada salah seorang warga yang bernama Riko Nenggolan (Alm), yang dilaporkan oleh Manginar Nengolan (61) orang tua korban ke Polsek Tenayan Raya pada Sabtu (09/06/2021) sebagaimana yang telah publikasikan di beberapa media baik lokal maupun media nasional.

Akibat musibah yang dialami korban tersebut diatas, Jaka Marhaen,SH selaku kuasa hukum dari pada Keluarga korban melaporkan kinerja Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau, ke Propam Polda yang diduga adanya dugaan keluarga korban yang tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang dilaporkan pada Jum’at (20/08/2021)

“Benar kami telah melaporkan pihak Polsek Tenayan Raya ke Propam Polda Riau, yang diduga kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya anak dari klien kami yakni Riko Nainggolan tidak mendapatka perlindungan hukum dan kepastian hukum untuk keluarganya agar dapat mengusut tuntas aktor pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang kami maksudkan.” Ungkap Jaka Marhaen,SH pada awak media, di Kantin Mapolda Riau, Selasa (14/09/2021).

“Laporan yang kami sampaikan, saat ini saya bersama klien saya mendatangi Mapolda Riau untuk dimintai keterangan. Dan dalam keterangan yang telah diberikan kepada Penyidik Propam Polda Riau, perkara yang telah dilakukan akan ditindak lanjuti dengan meminta informasi selanjutnya kepada Mapolsek Tenayan Raya yang menangani kasus yang dilaporkan.” Tambah Jaka Marhaen,SH saat dipertanyakan awak media, pernyataan yang ia dapatkan dari pihak Mapolda Riau saat usai dimintai keterangan.

Dipenghujung, Jaka Marhaen,SH berharap pihak kepolisian baik di Mapolsek maupun Mapolda Riau benar-benar dapat mengusut tuntas pelaku pengeroyokkan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian pada Riko Nenggolan (Alm) anak dari pada Manginar Nenggolan (61) yang merupakan klien kami, yang mana hingga sampai saat ini kami menduga masih Jalan ditempat belum P21.

Sementara Manginar Nenggolan (62) orang tua dari pada Riko Nenggolan (Alm), menuturkan. Kami keluarga korban meminta penuh kepada kepolisian untuk dapat mengusut kejadian yang telah menimpa anak kami Riko Nainggolan. Mana mungkin anak kami bisa kehilangan nyawanya hanya dikarenakan di tampar, dan pihak Polsek Tenayan Raya saat lakukan Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Jum’at (13/08)2021) yang juga meminta kami keluarga korban mencari pelaku pembunuh anak kami Riko (Alm)

“Kami sebagai warga meminta kepada Bapak Kapolda Riau, untuk memberikan keadilan kepada kami dan anak kami, dengan memgusut tuntas siapa dalang pelaku dugaan pembunuhan terhadap anak kami.” tutup Ibu Manginar Nenggolan. (*)

Sumber : PJID-Nusantara

  • Bagikan