DPP Majelis Brigmus Kecam Keberadaan PUB dan KTV Dekat Ponpes Babussalam

  • Bagikan
Dok. Ist

Pekanbaru, Kabariau.com – Jajaran Pengurus DPP Majelis Brigade Muslim Sumatera (Brigmus) mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru meninjau ulang izin operasi untuk JP PUB dan KTV yang berada di Kompleks Panam Centre di Jalan HR Soebrantas, Panam karena berlokasi dekat dengan Pondok Pesantren Babussalam.

“Ini tidak bisa dibiarkan, memberi izin PUB dan KTV berada di sekitar Pondok Pesantren. Kita minta Pemko Pekanbaru mencabut izin dari PUB dan KTV ini, tidak bisa semua daerah dengan seenaknya begitu saja diberikan izin membuka PUB dan KTV,” kata Ketua DPP Brigades Muslim Sumatera, Alma Arif, Rabu (7/12/2022).

Arif mengatakan, jika ini tetap diberikan izin, dirinya akan menurunkan massa melakukan aksi ke Pemko Pekanbaru sama lokasi JP PUB dan KTV .”Jangan biarkan masyarakat menjadi marah, karena membiarkan maksiat seperti pemandangan biasa-biasa saja. Ini sudah keterlaluan, masa iya di sekitar pondok pesantren dibiarkan ada PUB dan KTV,” katanya lagi.

Sebumnya, massa melakukan aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru lama yang sekarang menjadi Kantor DPMPTSP, Senin (5/12/2022) mendesak Pemko Pekanbaru dan DPMPTSP untuk mencabut izin dari PUB dan KTV JP.

“Kita meminta DPMPTSP dan khusus Pak Sekda untuk menolak izin Joker Poker. Karena Joker Poker itu telah meresahkan banyak masyarakat,” kata mereka dalam aksinya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, akan menindaklanjuti hal itu. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah tempat tersebut sudah memiliki izin atau belum.

“Pemko Pekanbaru sendiri belum tahu kalau itu ada izin atau tidak, jadi kita akan pelajari izinnya dulu. Nanti kalau memang tidak sesuai prosedur, tentu kita tertibkan,” katanya.

**red/ist

  • Bagikan