Pemerintah Desa Sukamaju kecamatan Bantan Melaksanakan Musdes Penetapan BLT-DD Dan Rehab Rumah Miskin

  • Bagikan

Bengkalis,Kabariau.com – BLT-DD sebagaimana dimaksud didalam Peraturan Menteri Keuangan no 128/PMK-07/2022 pasal 33 ayat (1) dapat diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria keluarga miskin dan diprioritaskan untuk keluarga miskin dalam katagori kemiskinan Ekstrim, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota yang rentan sakit menahun/kronis dengan rumah tangga lanjut usia.

Untuk itu dalam rangka melaksanakan amanat peraturan dan perundang-undangan ini yaitu Pada tahun 2024 . Di tempat Aula Pemerintah Desa suka kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD), Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta Bantuan Rehab Rumah miskin bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus program Dana Bermasa Kabupaten Bengkalis.

Dalam acara kegiatan musdes ini telah dibahas dan telah disepakati bersama pembahasan terkait penerima BLT-DD dan warga penerima bantuan Rehap rumah miskin.Hal ini dilakukan berdasarkan Verifikasi dan validasi pedataan yang akurat.

Adapun dari hasil pembahasan penerima dana bantuan terdapat sebanyak 30 Keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat BLT-DD TA 2024. Dengan besaran 300.000 perbulan selama satu tahun.Dengan rincian 300.000 x 30 x 12 = RP. 108.000.000 untuk seluruh KPM se-Desa sukamaju.
Sedangkan Keluarga penerima manfaat untuk Rehap rumah miskin yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan bersifat khusus (BKK) program nermasa kabupaten nengakalis berjumlah 10 KK untuk lima dusun . Dengan besaran Rp.20.000.000 per/ KK.dengan rincian 10 × 20.000.000 = Rp. 200.000.000 .Setiap dusun mendapat bantuan rehap rumah sebanyak 2 KK (Kepala keluarga).Setelah selesai dicapai kesepakatan bersama BLT-DD TA.2024 di akhiri dengan penetapan Peraturan kades.

Turut Hadir dalam acara musdes penetapan BLT-DD dan rehap rumah miskin PJ kades sukamaju Zul fahmi, sekertaris desa Wahyudi.Ketua BPD Sabarudi, Ketua LPMD kopti, ketua dusun sungai tengah Supriyadi, ketua dusun sukajadi Sujarno, ketua dusun budi luhur kisranto, ketua dusun sungai raya Aten, ketua dusun bunga raya Alfian.( Abdul Hamid)

  • Bagikan