Bea Cukai Bengkalis Berhasil Kumpulkan Rp4.328 Milyar Penerimaan Negara

  • Bagikan

Bengkalis, Kabariau.com – Kantor Bea Cukai Bengkalis menggelar acara konferensi pers terkait kinerja hasil penindakan selama tahun 2023, Kamis (21/12/2023) bertempat di Aula Bea Cukai Bengkalis.

Acara tersebut juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkalis, perwakilan Polres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Kasdim, TNI AL Bengkalis.

Dalam sambutannya, Kepala Bea Cukai Bengkalis memaparkan pencapaian kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis tahun 2023. Bea Cukai selalu berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi dalam bentuk optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

“Sampai dengan tanggal 20 Desember 2023 Bea Cukai Bengkalis berhasil mengumpulkan penerimaan negara berupa Bea Masuk dan penerimaan lainnya sebesar Rp4,328 M dengan target dari Rp4,009M, dengan capaian penerimaan sebesar 107,97 persen,” ungkap Kepala Bea Cukai, Agus.

Selain menjalankan tugas Renevue Collector, Bea Cukai Bengkalis juga melaksanakan fungsi Community Protector dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya bidang Kepabeanan dan Cukai berupa pencegahan peredaran barang Ilegal terutama barang yang berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang serta barang kena cukai hasil tembakau atau rokok dan minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minum keras serta barang berbahaya lain nya.

Hal ini dimaksudkan agar tidak dikonsumsi masyarakat sebagai diamanatkan dalam Undang-undang No. 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 17 tahun 2006 dan Undang-undang No. 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang undang No. 39 tahun 2007.

“Dari Awal tahun 2023 hingga 15 Desember 2023, KPPBC TMP C Bengkalis berhasil melakukan penindakan sebanyak 41.147 pcs barang yang tidak memenuhi persyaratan kepabeanan. 7.595.448 batang rokok, 2,4 liter hasil pengolahan tembakau lainnya, 3,107,7 liter MMEA dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp13,707 M dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp6,839M,” bebernya.

Selain itu juga penindakan NPP(Narkotika Psikotropika dan Prekursor) berupa Methamphetamine sebesar 201,946 kg, Ekstasi 74,610 butir dan Happy Five 25. 490 butir dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp296 M dengan perkiraan potensi penghematan keuangan negara sebesar Rp1,021 T.

“Selanjutnya, pada kesempatan ini perkenankan kami menyampai kan ucapan terimakasih yang sebesar- besar atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas kami, serta penghormatan setinggi-tingginya kami sampaikan atas sinergi dan kolaborasi yang baik kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh Instansi terkait lainnya, khusus nya di wilayah Bengkalis, sehingga seluruh pihak terkait dapat melaksanakan tugas dengan baik dan secara bersama-sama mewujud kan keamanan, kesejahteraan dan kehidupan masyarakat yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bengkalis serta Kabupaten Meranti,” tutupnya.

**red/abdul hamid

  • Bagikan