Dinilai Beda-bedakan Organisasi, FPII Kritik Diskominfo Purwakarta

  • Bagikan

Purwakarta, Kabariau.com – Terkait pemberitaan mengenai surat serah terima, Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Purwakarta dipanggil Dinas Kominfo setempat, Selasa (18/7/2023).

“Seharusnya apabila ingin bersurat ke Dinas Kominfo harus membawa surat serah terima sendiri pak, karena kami tidak menyediakan itu,” ujar Sekretaris Diskominfo Purwakarta, Jawa Barat, Nurfalah di ruang kerjanya.

Di tempat yang sama, Ketua FPII Korwil Kabupaten Purwakarta, Dwi Joko Waluyo mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sebuah intansi pemerintahan memberikan tanda terima surat masuk hanya dengan sobekan kertas yang sudah bekas pakai.

“Miris rasanya, dengan anggaran yang telah diberikan oleh negara, namun hal tersebut sampai terjadi,” katanya.

Sementara itu, Bendahara FPII Korwil Kabupaten Purwakarta, Elga Setiawan turut angkat bicara mengenai kemitraan dengan Diskominfo. Dirinya menduga ada diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Diskominfo terhadap FPII.

Atas kejadian tersebut, seluruh jajaran FPII yang hadir tak terima atas perlakuan yang diberikan oleh Diskominfo melalui sekretarisnya, karena dinilai sangat melecehkan padahal Kadis Kominfo telah mengamanatkan kepadanya.

“FPII merupakan organisasi pers garis keras yang siap bermitra dengan semua lini, tapi FPII pantang mengemis dan FPII bukan kacung pemerintah. FPII hanya tunduk kepada Undang undang Pers 40 Tahun 99 dan kode etik jurnalis independen serta aturan organisasi,” kata Elga.

**red/abdul hamid/FPII

  • Bagikan