41,2 Ton Daging Impor Ilegal Asal India Hasil Tangkapan Bea Cukai Bengkalis Dimusnahkan

  • Bagikan

Bengkalis, Kabariau.com – Pihak Bea dan Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan berupa 41,2 ton daging beku impor ilegal asal India dengan cara dibakar dan ditimbun, Senin (29/5/2023) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Plt Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria menyebutkan, 41,2 ton daging kerbau impor ilegal ini kronologisnya berawal dari Tim Patroli BC15048 berhasil menangkap kapal KM. Nur Muhammad GT. 27 No. 700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kamis (6/4/2023) silam.

Kapal yang dinakhodai tersangka “Z” itu kedapatan membawa barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah, yaitu, berupa daging kerbau beku tanpa tulang dengan berat total 41,2 ton.

Rinciannya, daging beku ini terdiri dari dua merk, yaitu, Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing berat box 20 kg. Perkiraan nilai barang Rp2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp279.952.944.

“Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungai masyarakat dari peredaran barang ilegal,” jelas pejabat yang mengaku baru menakodai Bea Cukai Bengkalis sekitar tiga mingguan ini.

Sementara itu, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang bukti.

“Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat dikhawatirkan membawa penyakit,” ucap Johansyah.

Menurut Johan, selain keberhasilan para penegak hukum, pemusnahan barang bukti juga menjadi keprihatinan, sebab masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Negeri Junjungan. Wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal.

Banyaknya kasus penyelundupan salah satu faktornya adalah geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur internasonal, Selat Malaka dan Malaysia.

Selain Johansyah Syafri dan Muhammad Hakim Satria, pemusnahan barang bukti juga disaksikan oleh perwakilan Kodim 0303 Bengkalis Pelda Indratno, Kapolsek Bantan AKP Y Bekti, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Nofrizal dan pejabat stakeholder terkait lainnya.

**red/abdul hamid

  • Bagikan