Periode Maret 2023, Diskominfo Lampura Berhasil Terrima Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Sebesar Rp710 Juta

  • Bagikan

Lampura, Kabariau.com – Realisasi penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Provinsi Lampung tahun 2023 melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mencapai 60 persen, terhitung periode Maret lalu dengan total realisasi Rp710.181.678 dari target sebesar Rp1,2 Milyar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Lampura, Doni Ferwari Fahmi, S.E, M.M, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, capaian kinerja itu telah tercapai pada triwulan pertama tahun 2023 dan pihaknya optimis target PAD itu dapat tercapai di tahun ini.

“Alhamdulillah pada 30 Maret lalu telah sekitar 60 persen penerimaan retribusi dari menara telekomunikasi dan insyaallah di tahun ini target Rp1,2 M dapat segera tercapai dan hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama yang baik dengan provider dan saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama tersebut,” jelas Doni.

Dalam penjelasannya, Kadis Kominfo juga mengatakan bahwa target Rp1,2 Milyar tersebut berasal dari 190 menara telekomunikasi dengan 10 perusahaan. “Ada Rp542.866.665 dari target Rp1,2 M yang belum terbayar namun dalam waktu dekat akan selesai,” jelasnya.

Kadis Kominfo memaparkan, total penerimaan retribusi pengendalian dan pengawasan menara diantaranya dari PT. Centratama Menara Indonesia sebesar Rp46.068.060, PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) sebesar Rp341.637.198 dan PT.Tower Bersama grup sebesar Rp316.348.248.

“Beberapa perusahaan belum melakukan pembayaran dan akan selalu kita laksanakan koordinasi agar PAD dapat terealisasi 100 persen bahkan jumlah tersebut akan bertambah,” tandasnya.

**red/andri saputra

  • Bagikan