Curhat Kamtibmas: Kapolres Lingga Silaturahmi Bersama Awak Media

  • Bagikan

Lingga, Kabariau.com – Dalam rangka program Curhat Kamtibmas untuk mendengar curhatan dan masukan terkait Kamtibmas, Kapolres Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H menggelar silaturahmi bersama awak media dalam suasana keakraban, Jumat (31/3/2023) bertempat di Cafe Vico, Kecamatan Singkep.

Kegiatan Curhat Kamtibmas ini dihadiri sekitar 30 awak media dari berbagai media, baik cetak, elektronik maupun media online.

Dalam acara tersebut, Kapolres Lingga didampingi Wakapolres Lingga, Kompol Karyono, S.H, Para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Lingga ngobrol santai bersama awak media, terkait berbagai hal guna meningkatkan peran dan kemitraan antara Kepolisian dan media.

“Alhamdulilah, hari ini kita bisa hadir dan bersilaturahmi dalam kegiatan Curhat Kamtibmas, semoga dari kegiatan ini, dapat terus meningkatkan sinergitas kita,”ujar Kapolres Lingga.

Kapolres Lingga juga berharap, hubungan yang baik dengan media selama ini agar tetap terjalin dalam penyebaran informasi kepada masyarakat dalam menciptakan situasi aman kondusif di wilayah Kabupaten Lingga.

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H juga mengatakan, tahun 2023 sudah menginjak tahun politik menjelang Pemilu 2024, Polres Lingga berharap kesediaan rekan-rekan awak media atas peran aktifnya untuk membantu memerangi berita hoax.

“Bahwa fungsi dan peran insan pers salah satunya adalah sebagai kontrol sosial, sehingga apapun kegiatan dan kejadian akan diekspose di media cetak, elektronik maupun media online sehingga informasi berita apapun sampai ke masyarakat,“ jelas Kapolres.

Untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tambah AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H, Polri memerlukan dukungan dan peran serta semua komponen masyarakat, tidak terkecuali dari rekan-rekan media, dan melalui pertemuan silaturahmi ini sebagai sarana yang efektif dalam membangun dan mengembangkan komunikasi yang baik antara Polri dan media.

**red/afrizal

  • Bagikan