Bahas Penegakan Hukum Bagi Sindikat, Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi BP2MI RI

  • Bagikan

Batam, Kabariau.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen (Pol) Drs. Tabana Bangun, M.Si menerima kunjungan silahturahmi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Republik Indonesia (RI), Kamis (30/3/2023) bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri.

Turut hadir dalam kegiatan silaturahmi BP2MI tersebut diantaranya Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Sekretaris Umum BP2MI Rinardi, S.E., M.Sc., Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika Pacific Drs. Larso Simbolon, M.A., Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Ahnas S.Ag., M.Si., Kepala Pusat Data Dan Informasi Yana Anusasana Dharma Erlangga, S.Sos.

Sekretaris Umum BP2MI, Rinardi, S.E., M.Sc., menjelaskan, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membahas dan menjalin kerjasama dengan Polda Kepri dalam hal penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

“Provinsi Kepri merupakan daerah yang rawan menjadi jalur bagi PMI ilegal untuk melakukan penyeberangan masuk ke negeri tetangga kita. Semoga dengan adanya kerjasama ini kita dapat menekan angka kasus pengiriman PMI secara ilegal,” ucap Sekretaris umum BP2MI Rinardi, S.E., M.Sc.

“Sindikat pengiriman PMI ilegal memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan mengambil keuntungan besar dari PMI ilegal dimana hampir kebanyakan PMI ilegal merupakan wanita dan mayoritas ibu rumah tangga,” imbuh Rinardi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari BP2MI RI di Polda Kepri. “Terima kasih atas masukan dan arahannya sehingga bisa menjadi motivasi bagi kami didalam memberikan perlindungan dan upaya pencegahan terhadap penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Kapolda Kepri.

Ditambahkan Irjen (Pol) Tabana Bangun, pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus. “Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI Ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya,” ujar Kapolda Kepri.

“Terakhir saya berharap marilah kita bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan hukum bagi sindikat pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri, gunakanlah jalur-jalur yang prosedural, karena dengan menggunakan jalur yang prosedural warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh,” tutup Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun.

**red/jal

  • Bagikan