Tahun 2023, Pemkab Lampura Berupaya Naikan Insentif Operator Desa

  • Bagikan
Wabup Lampura dalam salah satu kunjungan kerja

Lampung Utara, Kabariau.com – Pemerintah Lampung Utara berupaya menaikkan Insentif Operator Desa di tahun 2023 mendatang sesuai dengan keinginan yang disampaikan kepada Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra di setiap kunjungan kerja menyerap aspirasi masyarakat.

“Keinginan mereka telah didengar Wabup Lampura, Ardian Saputra dan Insyaallah tahun depan akan dikabulkan dengan mempelajari regulasi yang ada sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” kata Kepala Dinas PMD, Abdulrahman usai kunker, Rabu (14/12/2022).

Menurut dia, setiap Kunker Wabup Ardian selalu ada permintaan untuk menaikkan insentif operator desa. Dengan kerja yang begitu padat harus melayani masyarakat setiap hari mulai dari pendataan untuk mendapatkan bantuan program dari pusat hingga lainnya. Namun insentif diterima tidak sesuai.

Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga mengambil langkah dan upaya memberikan kesejahteraan terhadap mereka.

“Insentif mereka (Red_Operator Desa) dalam ketetapan aturan sebesar Rp500.000 dan tahun mendatangkan kita berencana akan menaikkannya sebesar Rp1.000.000,” ucapnya.

Sementara, Wabup Lampura, Ardian Saputra menyampaikan bahwa rencana kenaikan insentif operator Desa sudah mulai dilakukan. Tentunya dengan mempelajari dulu aturan yang ada sehingga dapat berjalan dengan baik.

Langkah itu berguna untuk menghilangkan kesenjangan bagi para operator desa yang menjalankan tugas dalam melayani masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai program yang diluncurkan pemerintah pusat.

“Kita mempelajari dulu aturan yang ada, demi memberikan kesejahteraan kepada seluruh operator desa se-Lampura agar kedepan bisa terus semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

**red/andri saputra

  • Bagikan