KPUD Way Kanan Gelar Tahapan Wawancara bagi Calon PPK

  • Bagikan
Dok. Andri

Way Kanan, Kabariau.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung menggelar tahapan wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, Minggu (11/12/2022) bertempat di Hotel Grand Livira Baradatu.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPUD Way Kanan, Tri Sudarto dalam keterangannya mengatakan, setelah KPU mengumumkan hasil seleksi tertulis secara CAT pada 8 Desember lalu, maka tahap selanjutnya calon PPK mengikuti wawancara.

“Dalam proses wawancara, sebanyak 227 calon PPK dibagi selama tiga hari dengan lima kecamatan per hari. Untuk hari pertama dilaksanakan untuk Kecamatan Blambangan Umpu Negeri Agung, Negeri Besar, Rebang Tangkas dan Kasui. Tanggal 12 Desember untuk Kecamatan Baradatu, Pakuan Ratu, Negara Batin, Way tuba dan Gunung Labuhan. Tanggal 13 Desember untuk kecamatan Umpu Semenguk, Bumi Agung, Buay bahuga, Bahuga dan banjit,” papar Tri Sudarto.

Ditambahkan Tri Sudarto, bahwa pihaknya juga membuka ruang tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota PPK terkait dengan rekam jejak masing-masing. Harapannya PPK yang dipilih adalah orang-orang yang benar-benar berintegritas dan mampu mengemban amanah sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

**red/andri saputra

  • Bagikan