Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya; Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Tanker Bermuatan Minyak Solar Ilegal

  • Bagikan
Kapal tanker bermuatan minyak solar ilegal berhasil diamankan aparat Bea Cukai Batam

Batam, Kabariau.com – Petugas Kantor Bea dan Cukai Batam berhasil mengamankan kapal bermuatan BBM berupa 600.000 (enam ratus) kilo liter minyak solar High Speed Diesel (HSD), Minggu (25/9/2022) lalu.

Minyak solar HSD tersebut dibawa masuk ke dalam daerah pabean tanpa dokumen yang dipersyaratkan menggunakan kapal tanker. Kapal tanker tersebut dihentikan dan ditindak di Perairan Pulau Karimun Besar.

Kronologi kejadian penangkapan yang dilakukan tim kolaborasi Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam bermula adanya informasi dari masyarakat yang diterima Bea Cukai Batam, Selasa (20/9/2022) lalu sekira Pukul 14.00 WIB, bahwa adanya kapal tanker dari Tanjung Uncang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, membenarkan kronologi kejadian penangkapan kapal tanker tersebut.

“Benar, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya segera melakukan pengejaran kapal tanker, pukul 16.00 di perairan Karang Galang untuk dilakukan sandar dan periksa. Namun berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan clearance/port destination dari Batam tujuan Probolinggo. Karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal direlease dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar,” ucap Rizki.

Dikatakan Rizki, sejak tanggal 20 September hingga 25 September 2022 dilakukan pemantauan radar oleh Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya melalui pemantauan radar, MT. ZAKIRA bahwa kapal tersebut berada pada posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tanker tersebut, dan diduga melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.

Pada Minggu, 25 september 2022 didapati informasi bahwa kapal tanker yang diduga memuat minyak solar HSD secara ilegal telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura.

Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tanker tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar. “Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuh Rizki.

Selanjutnya pada Senin (26/9/2022) pukul 02:00 dinihari, kapal tanker tersebut labuh jangkar di perairan Pulau Janda Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial MI selaku nahkoda dan AZ selaku juru mudi. **

Penulis: MaruliEditor: Muradi
  • Bagikan