KPK Tangkap Tangan Bupati Kuansing

  • Bagikan

PEKANBARU – Ketua KPK Firli Bahuri punya gebrakan dahsyat. Meski kehilangan 58 pegawai berintegritas, KPK tetap bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kuansing Andi Putra.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan atas dugaan suap izin perkebunan.

“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (19/10).

Selain Bupati, Ali Fikti juga mengamankan 7 orang lainnya dalam giat tangkap tangan di Provinsi Riau tersebut.

Dirinya juga belum menyebut secara detail nama-nama orang yang ditangkap KPK. Oleh sebab itu, dirinya meminta berbagai pihak untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya.

“Hingga kini, masih terus dilakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti yang cukup.

“KPK melaksanakan giat tangkap tangan di daerah Riau. KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ujar Firli Bahuri.

Firli juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman tim KPK di Riau.

Kendati demikian, dirinya belum membeberkan detail di mana lokasi dan siapa saja yang diamankan oleh KPK.

Meski demikian, Firli akan memastikan bahwa perkembangan informasi tangkap tangan tersebut akan selalu disampaikan kepada masyarakat.

“Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi. Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” kata Firli.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyatakan bahwa lembaganya tengah mengusut kasus di Riau.

“Benar, KPK melakukan kegiatan di Riau. Tim kami masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar. Pada saatnya nanti kami umumkan,” ujarnya. (*)

source: GenPI.co

  • Bagikan